Rabu, 07 Maret 2012



 Lewat "ajib.diamondgroup.co.id" Ajib Hamdani Ungkap Rekening Rp 17 Miliar
Ajib Hamdani, mantan pegawai Ditjen Pajak yang kini sedang diusut dalam kasus dugaan kepemilikan rekening Rp 17 miliar, angkat suara. Melalui blog, http://ajib.diamondgroup.co.id/, Ajib mengungkap seputar kekayaannya.

Berikut penjelasan pihak Ajib Hamdani soal kekayaannya:

Salah satu tolok ukur dalam kesuksesan adalah berapa banyak harta dan seberapa besar bisnisnya. Itu adalah sebuah prinsip yang sah-sah saja dimiliki oleh setiap orang.
Tetapi, buat Ajib, tolok ukur kesuksesan adalah, seberapa banyak bisa membawa manfaat buat orang lain. Seberapa banyak kita bisa berkarya buat orang lain, dan seberapa banyak orang merasa bahagia dengan keberadaannya. Bukan dengan berapa jumlah harta, tetapi dengan karya.

Ajib Hamdani “hanya” mempunyai 1 (satu) unit rumah di Jl. Cempaka Blok D17 No. 9, Komplek Pondok Safari Indah, Pondok Aren Tangerang, dengan nilai sekitar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) pada tahun pembelian, yaitu tahun 2007, melalui KPR Bank BNI Syariah selama 15 (lima belas) tahun.

Kalau kemudian ada yang menganalisa bahwa rumahnya “wah”, itu hak masing-masing penilai. Karena penilaian itu sangat subjektif dan mempunyai nilai relatif. Tetapi, menurut Ajib, rumah itu relatif standar.

Harta selanjutnya adalah 1 (satu) unit mobil Honda Freed tahun pembelian 2011, melalu kredit KITA Finance (lembaga Pembiayaan dari Bank CIMB Niaga). Memang satu hal yang agak mencolok adalah kebiasaan Ajib untuk berganti mobil. Perlu digarisbawahi di sini, bukan menambah,tetapi berganti.

Untuk berganti pun, belum tentu ke yang lebih mahal. Pada tahun 2004 pernah membeli mobil Timor (kredit via ACC finance). Kemudian pada tahun 2007, ganti menjadi mobil Honda Accord Cielo tahun (lupa). Belinya yang ini cash, karena ada uang dari penjualan mobil Timor, tinggal menambah sedikit. Kalau tidak salah, harganya Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Kemudian pada tahun 2008, mobilnya berganti menjadi Honda Jazz (kredit melalui BCA Finance). Pada tahun 2009, berganti menjadi Toyota Altis tahun 2001 (kredit melalui Oto finance).

Pada tahun 2010, Altis dijual karena ada rekan bisnis yang membutuhkan uang. Ajib memberitahukan bahwa uang tidak punya, tetapi mobil ada. Kalau memang butuh, jual aja mobil yang ada.

Kemudian rekan bisnis Ajib menggadaikan Mobil Ford Everest selama masa peminjaman uang tersebut. Satu hal yang menarik pada masa ini adalah, ada orang yang bilang bahwa Ajib mempunyai Mobil Everest. Suatu pendapat yang wajar. Tetapi, toh, kalau orang tersebut mau untuk sekedar bertanya, tentau akan dijawab oleh Ajib apa adanya.

Surat hutang-piutangnya ada, nomor mobilnya bisa di-cek punya siapa, mobil itu leasing (oya, mobil Everest itu juga ternyata leasing, sehingga tidak bisa dijual cepat oleh pemiliknya), atas nama siapa, dst.

Harta selanjutnya adalah 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki LX 150D (D’Tracker) tahun pembelian 2011, secara tunai, harganya saat itu kurang lebih sebesar Rp23.200.000,- (dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah), yang di refinancing (BPKB-nya) pada lembaga pembiayaan, yaitu Kresna Finance.

Dan yang terakhir adalah emas perhiasan seberat 74,91 gram senilai kurang lebih Rp 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah), perolehan dari tahun 2002-2010, yang saat ini kesemuanya dalam posisi digadaikan pada Gadai Emas Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang JKT Bintaro.

Nah, jadi hanya ada 4 (empat) benda itulah yang menjadi “harta” Ajib Hamdani dan keluarga. Dan semuanya sudah dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).

Ada satu informasi yang berkembang di masyarakat, yang dihembuskan pihak tidak jelas. Ajib Hamdani mempunyai apartemen di Kelapa Gading. Ada juga yang pernah bertanya langsung ke Ajib, apakah memang Ajib mempunyai apartemen di Kelapa Gading.

Ini adalah pertanyaan sederhana yang jawabannya tidak sederhana. Kalau dijawab tidak punya, nanti dibilang bohong. Tetapi, kalau dijawab punya, itu juga kurang tepat. Agak membingungkan?

Begini ceritanya: di daerah Kelapa Gading, ada banyak penawaran apartemen dengan metode sewa-beli. Jadi, kita tanpa Down Payment, dengan hanya satu kali membayar, bisa langsung menempati. Katakan dengan cicilan sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) sebulan, tetapi dokumen yang ditandatangai adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Jadi, secara de facto kita memiliki, tetapi secara de jure belum.

Sebenarnya kalau memang mau, semua orang juga bisa melakukan hal yang sama. Kalaupun ada yang tanya, bagaimana Ajib bisa membayar kewajiban setiap bulannya? Itu akan dijabarkan di bagian selanjutnya. Tetapi, apartemen tersebut tidak berapa lama kemudian di –over alih PPJB (maklum, ability to pay-nya sedikit dipaksakan, walaupun willingness to pay-nya masih tinggi).

Jadi, singkatnya, Ajib hanya mempunyai “hak sewa” selama masih bisa menyewa. Dengan senang hati Ajib Hamdani bersedia menyampaikan informasi kepada pihak yang bertanya (bukan yang asal berpendapat, baru mikir) untuk memperlihatkan daftar cicilannya, berapa kali terlambat membayar (karena memang terlambat terus). Dan, kalau ada yang tertarik “punya” apartemen dengan status seperti itu, nanti akan diberikan nomor marketingnya.
sumber:tribunnews